Apakah
Credit Union Itu ?
Kata Credit Union berasal dari bahasa latin, Credere yang berarti percaya
dan Union yang berarti Kumpulan / Kesatuan (mengikat diri dalam suatu kesatuan ) jadi CU (Credit Union)
adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan oleh orang yang saling percaya
dalam ikatan pemersatu, yang bersepakat menabungkan uang mereka sehingga
menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga
yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.
MISI CREDIT UNION
Menolong Orang lain agar dapat memolong diri mereka sendiri mencapai kebebasan keuangan.
MISI CREDIT UNION
Menolong Orang lain agar dapat memolong diri mereka sendiri mencapai kebebasan keuangan.
Apa Manfaat Menjadi Anggota Koperasi / CU.Tunas Muda ?
Manfaat finasial :
.
Dapat
menabung dengan mudah dan cepat
. Meminjam dengan proses yang cepat dan muda
. Jumlah pinjaman layak atau wajar bahkan sangat rendah
.
Mendapatkan
balas jasa simpanan dan pinjaman setiap 1 tahun buku
Agunan pinjaman hanya diatas resiko.
Manfaat Sosial:
1.Memupuk rasa Kesetiakawanan Sosial
2.Santun Duka anggota (SDA) dicover oleh Daperma
sebesar simpanan dengan Limit simpanan sebesar Rp.30
juta.
3.Didalam
kopdit, yang kuat membantu yang lemah atau sebaliknya yang lemah membantu yang
kuat, dengan demikian saling bantu.
4.Masing-masing
anggota kopdit adalah PEMILIK sekaligus PENGGUNA/PELANGGAN
Menanamkan sikap disiplin. Supaya
dapat saling membantu, maka setiap anggota dituntut disiplin dalam menabung,
meminjam dan mengembalikan pinjaman sesuai ketentuan dan pola kebijakan yang
disepakati bersama.
Bagaimana Cara Menjadi Anggota Koperasi / CU. Tunas Muda ?
Bila anda memahami landasan
gerakkan Koperasi Kredit Tunas Muda dan setuju maka anda dapat bergabung dengan
kami. Syaratnya :
1.Mengisi
surat permohonan menjadi anggota dan melampirkan :
a.
Pasfoto 2 lembar,
b. Fc.
KTP yang terbaru 2 Lembar,
c.
Kartu
Keluarga 1 lembar,
Membayar Biaya Pendaftaran terdiri dari :
- Uang pangkal Rp. 85.000,-
- Simpanan pokok Rp. 100.000,-
- Simpanan wajib Rp. 50.000,-
- Dana Pendidikan Rp. 25.000,-
- Dana Sosial (Dansos) Rp.100.000,-
- Simpanan Bunga Harian (SIBUHAR)Rp. 50.000,-
- Uang Buku SIBUHAR Rp. 10.000-
Total RP. 420.000,-
2. Mematuhi
AD/ART dan Keputusan-keputusan Rapat Anggota
Apa Keunggulan Meminjam di CU. Tunas
Muda ?
Muda, cepat, tidak berbelit-belit.
Selain itu, pinjaman anggota (PPA) dilindungi oleh DAPERMA (Dana Perlindungan
Bersama) limit pinjaman Rp.100 juta. Dengan DAPERMA, Koperasi akan mendapatkan
penggantian seluruh sisa pinjaman yang
belum lunas beserta bunganya yang terhutang, dan ahli waris akan menerima
santunan/dana kematian sebesar limit simpanan anda di Koperasi / CU. Tunas Muda. Apa bila
anggota bersangkutan:
· Meninggal
dunia sebelum genap berusia 60 tahun
·
Dengan
kata lain apabila anggota mengalami musibah/kematian sementara anggota tersebut
masih mempunyai utang di Koperasi / CU. Tunas Muda, maka:
Sisa utang anggota tersebut akan
ditanggung oleh DAPERMA, Sehingga anggota tidak meninggalkan warisan utang.
Ahli waris anggota akan menerima santunan / Dana kematian sebesar limit simpanan
anggota di Koperasi / CU. Tunas Muda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar